Satpol PP Jaring 34 Orang Terduga Pelaku Prostitusi


Kota Malang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Malang kembali menggelar operasi Cipta Kondisi (Cipton) pada Kamis malam (27/2). Bersama petugas lintas sektor, seperti TNI, Polri dan dinas Sosial, kali ini operasi menyasar rumah sewa di kawasan Jalan Sigura-gura Kecamatan Lowokwaru. 

Operasi ini, untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat menjelang datangnya momen bulan suci ramadan. Selain itu, juga untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat jika ada indikasi pasangan diluar nikah yang melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Beberapa hal itu yang disampaikan sekretaris kepala Satpol PP kota Malang, Raya di Wardoyo S.STP., M.Si usai operasi tersebut. Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan 34 muda-muda yang berada dalam satu kamar. Beberapa diantaranya diduga melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri. 


Di beberapa kamar, petugas juga banyak menemukan bekas alat kontrasepsi dan sejumlah bekas minuman beralkohol. "Muda-mudi yang terjaring operasi ini didata dan dimintai keterangan oleh petugas. Bagi yang terbukti melakukan prostitusi ilegal akan disidang dan dibina di dinas sosial," imbuh Aryadi. 

Bagi yang benar-benar anak kos, lanjut dia, akan dikenakan sanksi wajib lapor dan pembinaan lebih lanjut. "Operasi ini juga sebagai langkah untuk menekan praktek prostitusi ilegal dan kota Malang Malang sebagai kota pendidikan, menjadi lebih baik lagi serta terbebas dari Penyakit Masyarakat (Pekat), " tegas Aryadi. (asa) 
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments