Yogyakarta - Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan sejumlah kepala daerah, Rabu (19/3).
Rakor yang digelar di di Jogja Expo Center, Yogyakarta ini diikuti oleh seluruh kepala daerah di D. I Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto memberikan arahan dalam kegiatan ini. Seperti bagaimana seorang kepala daerah turut mencrgah tindak pidana korupsi, tidak terlibat dan turut memerangi bahaya laten tersebut. Sehingga kepala daerah dapat bekerja dengan optimal.
"Sejauh ini masih banyak politisi dan atau kepala daerah yang masih terlibat dan bahkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi. Kedepan kami harapkan dapat ditekan atau bahkan tidak ada lagi kepala daerah yang terlibat korupsi," tegas Budi.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat udai mengikuti gelaran ini mengatakan bahwa rakor ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen pasca pelantikan; dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi.
"Komitmen Anti-Korupsi ini dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi 'Menuju Malang Mbois dan Berkelas', di Kota Malang," imbuhnya.
Lebih lanjut Wahyu menekankan bahwa komitmen anti-korupsi ini harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini sebagai pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah, guna merealisasikan Program Dasa Bhakti.
"Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator-indikatornya," ucap Walikota Wahyu.
Adapun 8 area intervensi utama yang menjadi fokus MCP KPK yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.(asa)
0 Comments