Kota Malang - Polresta Malang Kota merilis hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2025 di halaman Balaikota Malang pada Selasa (11/3). Dalam kesempatan ini, Wali kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM didapuk untuk membacakan hasil operasi tersebut.
Disampaikannya, jumlah kasus yang berhasil diungkap oleh polisi dalam operasi tersebut sebanyak 41 dengan rincian 16 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 25 kasus non TO. Sedangkan tersangkanya sebanyak 53 orang.
Secara terperinci, untuk kasus premanisme sebanyak 23 (TO 9 kasus dan non TO 14 kasus). Pornografi 2 kasus (TO), Prostitusi 2 kasus (non TO). Miraa 1 kasus (non TO), narkoba 9 kasus (TO 3 kasus, non TO 6 kasus). Judi 3 kasus (TO 1 kasus, non TO 2 kasus) street crime 1 kasus (TO).
Adapun barang bukti dalam operasi ini, lanjut Wahyu, berupa uang tunai Rp. 1.410.000, Minuman Keras (miras) 1.808 botol, sabu 86,19 gram, ganja 0,48 gram. Handphone 4 unit dan 2 unit sepeda motor.
Hasil operasi ini mendapat apresiasi dari Wali kota Wahyu. Menurutnya, kedepan operasi dan sinergi dengan jajaran Forkopimda akan ditingkatkan lagi. Terutama dalam upaya terus menekan tindak kriminalitas, sehingga kota Malang menjadi kota yang aman serta nyaman bagi siapapun yang datang.
"Apabila sudah demikian, maka investasi dan ekonomi akan tumbuh dengan pesat yang pada akhirnya membawa dampak kesejahteraan bagi warga masyarakat," jelas orang nomor satu di pemkot Malang itu.
Namun demikian, lanjut dia, dibutuhkan juga peran aktif masyarakat dalam mewujudkan semua itu. Pasalnya, bekerja sekeras apapun para aparat penegak hukum, tanpa mendapat dukungan masyarakat, hasilnya pun bisa kurang optimal.
Pernyataan senada disampaikan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Hariyono. Menurutnya, sinergi dengan Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat akan terus diintensifkan. Khususnya saat bulan Ramadhan seperti saat ini, agar umat muslim lebih tenang dalam menjalankan ibadahnya. (say)
0 Comments