Kota Malang - Pada Rabu malam (26/2) Pesonil Satpol PP kota Malang bersama TNI-Polri menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) . Operasi dalam rangka dalam rangka menyambut datangnya bulan Ramadhan ini menyasar 3 toko dan 1 tempat hiburan malam.
Kepala Satpol PP kota Malang, Heru Mulyono usai operasi mengatakan untuk kali ini yang disasar peredaran dan penjualan minuman beralkohol (Minol) yang tak berijin. "Operasi ini juga berdasarkan pengaduan masyarakat kepada kami, sehingga kami lakukan operasi, " imbuhnya.
Disampaikan Heru, dari operasi ini pihaknya menyita sekitar 720 botol minol dari golongan A, B, C dan diamankan di kantornya. "Operasi seperti ini nantinya akan terus diintensifkan, agar umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa lebih nyaman dan khusu', " sambungnya.
Operasi ini, lanjut Heru, diduga bocor sehingga beberapa tempat yang disasar atau yang dicurigai menjual minol tak berijin tidak ditemukan. "Bagi warga masyarakat yang mengetahui ada penjualan Minol bisa melapor kepada Satpol PP atau Babinsa serta Bhabinkamtibmas," pintanya.
"Bagi yang terkena operasi ini, nantinya akan mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Pemilik usaha harus hadir saat sidang, dan jika tidak akan dikenakan denda 2 kali lipat,' pungkas Heru. (asa)
0 Comments