Ini Penyebab Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Di Tol Pandaan-Malang


Kab. Malang - Polisi menetapkan sopir truk, Sigit Winarto (65 tahun) dalam kecelakaan yang terjadi pada Senin (23/12) di tol kilometer 77 Pandaan-Malang. Saat itu bus pariwisata yang membawa pelajar asal  Bogor menabrak bagian belakang truk bermuatan pakan ternak yang melaju mundur karena tidak dapat dikendalikan sang sopir.


Penetapan tersangka ini disampaikan Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana pada Rabu (25/12) berdasarkan bukti-bukti kuat yang diperoleh di lapangan. Dia mencontohkan, truk berhenti di tikungan, handbreak tidak berfungsi maksimal karena lama tidak dilakukan perawatan.


Selain itu, selang radiator terlepas dan handbreak aus sehingga tidak mampu menahan beban saat berhenti di jalan menanjak. Pengganjal ban berupa kayu rapuh dan seharusnya di ban belakang bukan depan. Sopir pun tidak mematikan mesin kendaraan saat akan mengganjal ban.


"Kita tidak berhenti hanya pada penetapan satu tersangka ini tapi kita kembangkan proses penyelidikannya kepada pihak-pihak yang nanti bisa dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian maupun kesalahannya," imbuh Kapolres Putu.


Saat ditanya apakah ini mengarah ke pemilik truk? Menurutnya nanti penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan bukti-bukti yang didapat. Sementara Polisi berpaku pada rencana tindak lanjut yang akan dikerjakan secara cepat.


Yang jadi pertanyan juga, apa kemungkinan tersangka bisa bertambah dalam kecelakaan maut ini? Kata Putu memungkinkan.


Saat ini sopir menjalani perawatan di rumah sakit Lawang Medika karena terjatuh saat berusaha mengejar truknya ketika terjadinya kecelakaan saat itu. Polisi akan meminta keterangan setelah kesehatannya membaik.


Adapun total korban kecelakaan hingga berita ini dirilis sebanyak 52 orang yang terdiri dari 4 orang meninggal dunia. Rawat inap 28 orang, rawat jalan 18 orang dan 2 orang dipulangkan atas permintaan pasien.(asa)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments