Segini Kebutuhan & Ketersediaan Air di Kota Malang

Kota Malang - Dibawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Pemkot Malang menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) di ruang rapat DPUPRPKP pada Selasa (10/12). 


FGD ini diikuti sejumlah perwakilan dinas terkait, dari kalangan akademisi, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan lain-lain. Digelarnya FGD ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui, karena pada akhir tahun 2025 nanti pemkot Malang akan mempunyai Peraturan Daerah (Perda) pengelolaan SDA.

Demikian yang disampaikan penjabat Wali kota Malang, Iwan Kurniawan ST MM usai mengikuti FGD tersebut. Menurutnya penggunaan atau pengelolaan air ini, khususnya air permukaan harus mempunyai payung hukum yang jelas dan tegas.

"Air merupakan salah satu kebutuhan pokok dan potensi SDA di kota Malang sangat besar. Salah satu contoh yaitu dengan adanya 5 sungai besar yang melintas di kota ini. Seperti sungai Amprong, Brantas, Bango dan Metro," imbuh Iwan.

Disisi lain, kata dia, pemenuhan kebutuhan air selama ini di kota Malang sebagian besar menggunakan air tanah. Seperti halnya air sumur yang hingga saat ini ada sekitar 133.128 sumur untuk melayani 625.036 jiwa. "Dari jumlah sumur tersebit 43.134 sumur atau 32 persennya memenuhi syarat dan melayani 202.504 jiwa atau setara 67.277 sambungan runah," beber Iwan.

"Penggunaan air tanah melalui sumur akan mengakibatkan menipisnya cadangan air tanah, pendangkalan sumur hingga penurunan muka air tanah, penurunan muka tanah dan amblesan tanah serta intrusi air laut," ungkapnya.

Sedangkan sambungan pelanggan Perumda Tugu Tirta, lanjut Iwan, sebanyak 177.618 dan kebutuhan air sebanyak 1.105.05 liter per detik atau 95.476.320 liter per hari. Untuk  Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum (HIPPAM) sebanyak 48, sambungan rumah sebanyak 14.216 dengan kebutuhan air sebanyak 341.184 liter per hari.

Lebih lanjut Iwan menyampaikan, untuk ketersediaan air baku sebanyak 1.427.241.600 liter per hari. Sedangjan potensi pemenuhan air untuk warga dan berdasarkan okupansi hotel diasumsikan  kebutuhan airnya sebanyak 141.350.748 liter per hari. Sementara itu untuk ketersediaan air sebanyak 390.441.600 liter per hari.

"Artinya, kebutuhan air di kota Malang masih tercukupi hanya dengan menggunakan air permukaan. Yaitu dari air sungai dan sumber-sumber mata air, sehingga tidak harus menggunakan air tanah," pungkasnya.(asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments