Kota Batu - Kurang dari 7 jam jajaran satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres kota Batu berhasil meringkus M-S (52 tahun) pelaku penembakan terhadap A-S (38 tahun) warga kelurahan Temas kecamatan Batu.
Pada Kamis (10/10) siang A-S yang naik sepeda motor bersama istri dan anaknya saat melintas di jalan raya Wukir kelurahan Temas tiba-tiba ditembak seseorang yang tidak dikenal.
Kapolres kota Batu, Andhi Yudha Pranata saat merilis kasus tersebut, Jumat (11/10) mengatakan, setelah aksi penembakan yang terekam oleh kamera pengawas kantor kelurahan Temas, petugas bergerak cepat (gercep).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku yang merupakan warga desa Saptorenggo kecamatan Pakis kabupaten Malang sendirian, dengan mengendarai sepeda motor bebek. M-S diketahui juga residivis dengan kasus serupa, dalam aksinya menggunakan senjata rakitan jenis revolver dan belajar dari media sosial.
Modus pelaku melakukan penembakan kepada A-S, kata Kapolres Andhi, karena tidak nyaman merasa ada yang membuntuti. Saat di jalan Wukir, M-S berputar balik dan menembak A-S di bagian dada sebelah kiri. Mendapat pertolongan warga sekitar, A-S langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Saat ini korban sedang menjalani perawatan intensif.
"Kejadiannya ada 2 kali yaitu yang pertama pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 sekitar pukul 15.30 wib. Tempat kejadiannya di perempatan lampu merah Arhanud desa Pendem kecamatan Junrejo kota Batu. Yang kedua, pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 sekira pukul 13.50 wib," imbuhnya.
Ditambahkan Kapolres Andhi, dari 2 kejadian tersebut ada kesamaan, yaitu sama-sama dilakukan pada siang hari atau sore hari. Dan ada ciri khas sedikit yaitu tempat kejadiannya sama-sama tidak jauh dari lokasi persimpangan jalan.
M-S berhasil diringkus polisi pada Kamis (10/10) malam di kawasan kecamatan Singosari kabupaten Malang. Atas perbuatannya, pelaku diganjar 5 tahun hukuman penjara. Saat ini polisi sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan M-S karena ada dugaan dia mengalami gangguan mental.(asa)
0 Comments