Bapenda Kejar PBB Hingga Ke RW

Kota Malang - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Malang menggulirkan program "Bapenda Sobo RW' untuk memenuhi target Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp 70 miliar. Melalui program jemput bola ini target pendapatan PBB tersebut, saat ini dapat terealisasi sebesar 90 persen atau Rp 63 miliar.


Kepala sub bagian pengembangan potensi, Bapenda kota Malang, Kalyana pada Sabtu (11/10) mengatakan, antusias warga sangat tinggi untuk membayar tanggungan pajaknya. Selain petugas datang ke tengah-tengah masyarakat dalam program tersebut, kata dia, langkah mengejar pajak ini juga ditopang oleh program penghapusan denda pajak.

Konkritnya, sejak September hingga November nanti pihak Bapenda setempat menghapus denda pajak warga yang belum terbayarkan mulai tahun 1990-2023. Program ini terbukti efektif karena saat ini banyak warga yang membayar, dan tunggakan PBB-nya mulai 5-25 tahun.

"Kalau abtusiasme warga bagus, rata-rata sih akhirnya mereka mau membayar juga, banyak yang mau membayar. Mayoritas warga yang membayar pajak karena adanya program penghapusan denda. Sebelum-sebelumnya kalau ada denda kan mereka masih menunda dan kalau dihitung lumayan juga denda-dendanya", urai Kalyana.

Dari program ini, lanjut dia, di beberapa tempat layanan yang dibuka, petugas Bapenda dapat mengumpulkan uang antara Rp 10-Rp 30 juta. "Bapenda Sobo RW ini akan terus membuka layanan di 57 kelurahan yang ada di kota Malang. Progam Bapenda sobo kelurahan dan perumahan, nantinya juga akan menopang pencapaian target PBB ini," pungkas Kalyana.(asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments