Pasar Terbakar, Petugas PMK Keluhkan Sarana Pemadaman

Kota Malang - Pasar Baru Barat di jalan Prof Muhammad Yamin kota Malang terbakar pada Jumat malam (13/9). Percikan api diduga berasal dari lantai 2 sebelah selatan dan mulai membakar lantai 3 sejak pukul 18.30 wib.

Angin kencang membuat api naik dan melalap lantai 3 yang sebagian besar dijadikan tempat penyimpanan barang dagangan. Area tersebut terbakar hingga 85 persen. 


Demikian yang disampaikan kepala operasional Pemadam Kebakaran (PMK) kota Malang, Anang Yuwono saat ditemui di lokasi kebakaran. Menurutnya, sebanyak 10 mobil pemadam kebakaran, 50 petugas dikerahkan dan api baru dapat dikrndalikan sekitar pukul 21.30 wib.

Kurangnya sarana penunjang membuat petugas agak kesulitan dan butuh waktu agak lama untuk menjangkau lokasi kebakaran. Lebih detail Anang mengatakan, bahwa pihaknya membutuhkan peralatan bronto skylift atau peralatan untuk memadamkan api yang ada diatas ketinggian 7 meter.

Karena tidak memiliki alat tersebut, kata dia, petugas ketika mengalirkan atau menyenprot api di lantai 3 harus menyambung selang air. Petugas pun melalui anak tangga sehingga butuh waktu agak lama. 

Hingga proses pendinginan lokasi kebakaran dipastikan tidak ada korban jiwa. Karena saat terjadi kebakaran, pasar sedang tutup dan tidak ada aktifitas pedagang. 

"Jadi saya sama teman-teman untuk akses keluar masuknya agak kesulitan. Kita juga gak langsung bisa pukul api karena kondisi kita untuk masuk itu juga kesulitan. Kendala kita ketika api di ketinggian diatas 7 meter kita gak mampu, dalam arti pasukan saya gak bisa langsung naik ke atas. Maka kita harus berhati-hati untuk proses pemadaman", beberkan

Pemicu kebakaran dan berapa kerugian pedagang masih belum terdeteksi dan petugas akan melakukan identifikasi pada Sabtu 14 September. 

Pasar rakyat yang lebih dikenal dengan sebutan pasar Comboran ini ada sejak tahun 1900-an dan memiliki luas 3000 meter persegi. Dihuni sekitar 200 pedagang dan 700 lapak, pasar ini direhap oleh pemkot Malang pada tahun 2002.(asa).
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments