Kuatkan Ekonomi dari Desa, Mendes PDTT ; Jangan Ada Kepentingan

Kab. Malang - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar meresmikan PT Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Artha Desa, pada Rabu (11/9). Dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik pemerintah kabupaten Malang ini, ditargetkan dapat memberi solusi permasalahan keuangan bagi semua warga di desa.


Sehingga, kata menteri Halim, langkah ini menjadi bagian penguatan program pemerintah, yaitu membangun Indonesia dari desa. Berdirinya lembaga keuangan ini ditopang oleh 29 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dengan penyertaan modal awal Rp 1 miliar.

Mendapat pendampingan dari perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menteri Halim optimistis akan menguatkan ekonomi masyarakat desa. Pihaknya pun meminta agar lembaga keuangan in dikelola dengan serius dan berkelanjutan. Sehingga apa yang menjadi target besar, yaitu pemberdayaan dan optimalisasi potensi di desa dapat terealisasi dengan baik.

"Kita ini erat, akan kuat sampai kapan pun, itu kalau kita ketemu dalam visi. Visinya sama, itu pasti akan kuat, kerekatan diantara kita. Tapi kalau karena kepentingan gak akan lama. Nah kenapa ini bisa menjadi berhasil dan bisa kolaborasi karena ada kesamaan visi", ungkapnya.

Pernyataan senada disampaikan Bupati Malang, Muhammad Sanusi. Menurutnya, ini sebuah proses dan langkah konkrit dari masyarakat di desa. Dia pun optimistis, nantinya akan berdampak signifikan dalam mengungkit ekonomi masyarakat di kabupaten Malang secara global.

"Ini bentuk daripada inovasi masyarakat desa yang selalu berkembang dan karena binaan dan bimbingan menteri desa, kabupaten Malang selalu berinovasi. Kabupaten Malang pun dapat penghargaan dari kementerian dalam negeri sebagai kabupaten yang sangat inovatif pada tahun 2024 ini", bebernya.

Agar lembaga keuangan ini kedepan dapat berdiri tegak, menteri Halim meminta agar para pihak terlibat di dalamnya harus dalam satu visi. Yaitu bagaimana warga mendapat akses keuangan yang mudah, dikelola dengan profesional, dari oleh dan untuk desa. Dan tentu harus dengan pendampingan serta pengawasan dari pihak terkait, seperti OJK dan perbankan yang juga mitra kerja.(asa)
Baca Juga

Post a Comment

0 Comments