Kota Malang - Dari 30 pemerintah daerah (pemda) 6 daerah terpilih menjadi percontohan program pengolalaan dan penanganan sampah yang dicanangkan oleh kementerian dalam negeri (kemendagri). Yaitu kota Malang, kota Palembang, kota Pontianak, kota Kendari, Kabupaten Toba dan kabupaten Lebak.
Dalam pelaksanaanya, sumber pendanaan program ini menggunakan dana talangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan hibah dari bank dunia sekitar Rp 350 juta USD. Program pengelolaan sampah menjadi sesuatu yang bernilai tinggi ini akan dimulai tahun 2025, bagi pemda yang sudah siap.
Beberapa hal itu yang disampaikan direktur jenderal bina pembangunan daerah kemendagri, Restuary Daud usai meninjau tempat pengelolaan sampah milik pemkot Malang, TPA Supit Urang, Jumat (6/9). Sebelumnya, 6 kepala daerah ini menggelar rapat koordinasi program tersebut di balaikota Malang.
"Kedepan tidak ada lagi misalnya open dumping atau TPA secara terbuka. Karena diperkirakan kalau dengan mekanisme sekarang, 2028 semua TPA rata-rata ini sudah akan penuh. Sementara satu sisi di dokumen perencanaan kita diharapkan kita sudah harus bagaimana berfikir mengurangi semaksimal mungkin atau meminimalisir residu sampah yang dibuang ke TPA. Ini akan kita mulai dari hulu ke hilir", urai Daud.
Terkait program ini, penjabat wali kota Malang, Iwan Kurniawan juga ditunjuk kemendagri sebagai koordinator. Yaitu sebagai direktur perencanaan evaluasi informadi pembangunan daerah. Dia pun mengaku jika kota Malang sudah siap 100 persen untuk melaksanakan pengelolaan sampah. Pasalnya selama ini sampah di kota Malang sudah diolah menjadi pupuk kompos dan sumber energi, seperti yang dicanangkan dalam program ini.
"Sebenarnya untuk kota Malang itu sudah clear, sudah siap, paling siap. tinggal untuk pengalokasian anggaran yang untuk dana talangan tadi yang dipertanyakan. Dana talangan itu salah satunya adalah sebagai wujud komitmen pemerintah. Mereka biayai dulu dari APBD-nya, karena ini menjadi kewenangannya. Kemudian ada sumber-sumber dana lain yang nantinya akan mengganti APBD dan APBD-nya bisa digunakan untuk prioritas-prioritas yang lain", jelasnya
Terpilihnya 6 pemda ini, sebelumnya telah melalui proses seleksi dari 514 kabupaten kota, yang penanganan sampahnya mendesak. Kemuduan terjaring 207 dan di seleksi lagi menjadi 30, yang kemudian 6 pemda menjadi project tahap awal.(asa)
0 Comments