Kab. Pasuruan - Menteri Agraria dan Tata Ruang, kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan 52 sertipikat tanah kepada warga di kabupaten Pasuruan. Sebanyak 30 sertipikat diberikan kepada warga di kabupaten Probolinggo, Kamis (26/9).
Dalam kunjungan kerjanya ini menteri yang akrab disapa AHY tersebut juga ingin memastikan bahwa warga sudah menerima sertipikat tanahnya dengan baik. Penyerahan sertipikat secara langsung ini, sekaligus untuk menekan kasus pertanahan. Sehingga dapat mempersempit ruang gerak oknum mafia tanah yang selama ini sering menjadi keluhan masyarakat
Dikatakan menteri AHY, bahwa pihaknya terus melakukan percepatan PTSL agar masyarakat mendapat kepastian hukum hak atas tanahnya. Secara nasional, hingga saat ini sebanyak 1.112.879 sertifikat tanah elektronik sudah diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan.
"Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi kami, kementerian ATR/BPN bahwa selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL atau pendaftaran tanah sistematis lengkap. Kami juga ingin mengajak warga untuk lebih menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan tadi juga lebih dapat dikawal bersama," ujar AHY.
Selebihnya, kata dia, pihaknya ingin menghindari terjadinya penyerobotan, tumpang tindih tanah yang seringkali jadi masalah, bukan hanya secara hukum tapi juga sosial ditengah-tengah warga.
Dari 83 sertipikat tanah tersebut, 52 sertipikat diserahkan di desa Ranggeh kecamatan Gondangwetan kabupaten Pasuruan. Sertipikat ini terdiri dari 48 sertipikat rumah dan kebun warga dan 4 sertipikat tanah wakaf untuk musola.
Sedangkan 30 sertipikat diserahkan di desa Ngadisari kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo. Sertipikat ini merupakan sertifikat kebun tanaman palawija di kaki gunung Bromo.(asa)
0 Comments