Kota Malang - Dua pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Malang pada Rabu (28/8) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Mereka yaitu pasangan Muhammad Anton yang berpasangan dengan Dimyati Ayatulloh dan Wahyu Hidayat yang berpasangan dengan Ali Muthohirin.
Bakal calon wali kota Malang Muhammad Anton yang juga mantan wali kota Malang periode 2013-2018 merupakan mantan nara pidana atas kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan Pemkot Malang tahun 2015. Dia pun divonis 2 tahun penjara sejak tahun 2018 sampai 2020 dan hak politiknya dicabut 2 tahun setelah menjalani hukumannya.
Terkait hal tersebut, ketua KPU kota Malang, Muhammad Toyib mengatakan bahwa pihaknya akan memverifikasi dan mengklarifikasi lagi semua berkas pencalonan yang diajukan ke instansi terkait. Seperti kejaksaan negeri, pengadilan negeri dan kepolisian. "Kami juga telah berkomunikasi dengan KPU pusat. Semua itu, hasilnya akan diumumkan pada 4 September.
"Makanya setelah ini ada proses verifikasi administrasi. Itu terkait dengan benar dan tidaknya akan dikonfirmasi dari semua dokumen yang ada. Untuk verifikasi status hukumnya bagaimana, tidak ada regulasi khusus, artinya tetap mengacu ke peraturan KPU No 8 tahun 2024 yang juga memuat tentang aturan-aturan itu. Misalnya bagi mantan nara pidana seperti apa," jelas Toyib.
Sementara itu, Muhammad Anton mengaku pasrah dan apapun nanti yang terjadi akan menerima dengan lapang dada. Di sisi lain, kata dia, pihaknya maju menjadi bakal calon wali kota ini atas permintaan para kiai dan masyarakat kota Malang.
"Saya tidak seperti apa yang telah disangkakan dan berbagai hal yang beredar di masyarakat. Kami percaya masyarakat kota Malang itu cerdas. Mana hal-hal yang pantas sehingga tim tahu mana yang baik dan mana yang tidak baik", ucapnya.
Sementara itu, untuk kelengkapan berkas pendaftaran awal dari dua pasangan tersebut, dinyatakan lengkap oleh KPU setempat. Berikutnya, para pasangan bakal calon wali kota ini dapat menjalani tes kesehatan di rumah sakit Saiful Anwar kota Malang.(asa)
0 Comments