Kota Malang - Pesantren Ibnu Abas di Bumiayu kota Malang adalah salah satu pesantren yang menggelar upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 79 pada Sabtu (17/8). Dari sejumlah peserta upacara ada 2 orang mantan nara pidana teroris (Napiter) kelompok Jamaah Islamiah (JI) yaitu C-A dan H-S.
Dalam upacara ini, Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan bertindak sebagai inspektur upacara. Pihaknya pun mengapresiasi diadakannya upacara di pesantren tersebut yang merupakan wujud nasionalisme dan bangga sebagai warga negara Indonesia.
Begitu juga terkait keikutsertaan 2 orang mantan napiter tersebut, disampaikan Fahmi bahwa hal itu bukanlah hal yang luar biasa. "Setiap warga negara berhak mengikuti dan atau menyelenggarakan upacara untuk memperingati HUT RI.
Saat ditanya apa yang akan dilakukan kedepan, dia mengaku tidak ada perlakuan istimema. "Layaknya warga masyarakat pada umumnya, keduanya juga warga negara Indonesia yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama," imbuh Fahmi.
"Tak hanya bagi kalangan santri dan mantan napiter, sebagai warga negara yang taat hukum, kita berharap nasionalisme dan patriotisme harus terus di pupuk dan dikuatkan. Tentu kami nanti akan melakukan langkah-langkah konkrit bersama pihak terkait untuk mewujudkannya," ungkap Fahmi.(asa)
0 Komentar