Cara TNBTS Lestarikan Adat dan Budaya Tengger


Probolinggo - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama Romo Dukun Tengger dan tokoh masyarakat Tengger, telah bersepakat mengembalikan penamaan spot/lokasi wisata di kawasan TNBTS yang sesuai dengan nama lokal sebagai wujud pelestarian adat dan budaya Tengger.

Lokasi yang dimaksud yait Bukit Teletubies dikembalikan menjadi Lembah Watangan

Berdasarkan sejarah merupakan dataran rendah yang pada seribu tahun yang lalu ditumbuhi pepohonan vegetasi asli Tengger. Pohon-pohon tersebut sangat terjaga sampai akhirnya roboh dengan sendirinya, banyaknya pohon (watang) yang roboh dilokasi tersebut maka dinamakan Lembah Watangan.

Demikian yang disampaikan juru bicara atau Kasubag Tata Usaha TNBTS, Septi Eka Wardhani pada Sabtu (17/08/24). Berikutnya adalah Bukit Cinta dikembalikan menjadi Lemah Pasar.

Lemah Pasar yang nama aslinya adalah Pasar Agung yang merupakan tempat untuk memenuhi kebutuhan upacara.

Septi menambahkan, yang ketiga yaitu Bukit Kingkong dikembalikan menjadi Bukit Kedaluh. Kedaluh berasal dari bahasa sansekerta, yaitu Kada dan Luh. Kada artinya merindukan dan Luh artinya pemberi hujan/ Dewa Indra.

Oleh karena itu Kadaluh artinya merindukan pemberi hujan/ Dewa Indra, berharap kesuburan untuk wilayah Tengger dan di Tengger kata Kadaluh dikenal dengan nama Kedaluh sampai saat ini.

Deklarasi pengembalian penamaan spot/ lokasi wisata di kawasan TNBTS dilaksanakan setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 tanggal 17 Agustus 2024 di Laut Pasir Bromo yang ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh Kartono.

Pada momen inj juga dilakukan penandatanganan Deklarasi oleh Plt. Kepala Balai Besar TNBTS Romo Dukun Tengger, tokoh masyarakat Tengger, serta seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas lingkup TNBTS. Selanjutnya dilaksanakan peresmian signage yang telah diganti menggunakan nama lokal, yaitu pada lokasi Lembah Watangan.

Pihak TNBTS jug menghimbau kepada seluruh instansi pemerintah, masyarakat Tengger, media cetak maupun elektronik, pelaku jasa wisata dan wisatawan untuk turut menggunakan dan mempublikasikan nama lokal tersebut.(tnbts-asa).


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments